Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, perlu menetapkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Nasional;
Belum ada data…
Download Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More