Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Tata Tertib
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam melaksanakan fungsi, wewenang, tugas, hak Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, dan kewajiban Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan undang-undang yang mengatur Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia perlu menyusun tata tertib;
- bahwa Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia diperlukan sebagai upaya menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan ketatanegaraan Indonesia khususnya pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 109/PUU- XIV/2016 dan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 20P/HUM/2017 untuk menjamin terlaksananya tugas Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia secara teratur, berkelanjutan, dan profesional demi menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas lembaga;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia tentang Tata Tertib;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Dewan Perwakilan Rakyat
Tentang
Peraturan DPR Tentang Tata Tertib
Ditetapkan Tanggal
04 April 2017
Diundangkan Tanggal
05 Juni 2017
Berlaku Tanggal
05 Juni 2017
Sumber
BN. 2017/NO.785, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.