Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-1/BC/2024 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Minuman yang Mengandung Etil Alkohol
PERTIMBANGAN
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-1/BC/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk lebih memberikan kepastian hukum, meningkatkan pelayanan, dan tertib administrasi, perlu melakukan penyempurnaan terhadap ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penetapan tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160 Tahun 2023 tentang Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Minuman yang Mengandung Etil Alkohol.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan
Nomor
PER-1/BC/2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Minuman yang Mengandung Etil Alkohol
Ditetapkan Tanggal
3 Januari 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-1/BC/2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.