Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-15/BC/2022 Tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-15/BC/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (7) dan Pasal 74 ayat (7) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2021 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Direktur Jenderal Bea dan Cukai
Tentang
Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Kendaraan Bermotor ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Ditetapkan Tanggal
6 Desember 2022
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-15/BC/2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (2.03 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.