Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-3/BC/2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penundaan atau Pengangsuran Utang di Bidang Kepabeanan dan Cukai
PERTIMBANGAN
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-3/BC/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2023 tentang Penundaan atau Pengangsuran Utang di Bidang Kepabeanan dan Cukai, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai tentang Petunjuk Pelaksanaan Penundaan atau Pengangsuran Utang di Bidang Kepabeanan dan Cukai.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan
Nomor
PER-3/BC/2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penundaan atau Pengangsuran Utang di Bidang Kepabeanan dan Cukai
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-3/BC/2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.