Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-10/PB/2023 Tentang Langkah-langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023
PERTIMBANGAN
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-10/PB/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.05/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.05/2017, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan
Nomor
PER-10/PB/2023
Tahun
2023
Tentang
Perdirjen Perbendaharaan Tentang Langkah-langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023
Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-10/PB/2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.