Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-001/A/JA/01/2012

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-001/A/JA/01/2012

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-001/A/JA/01/2012 Tentang Perubahan Penamaan Kejaksaan Negeri Ujung Tanjung Menjadi Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi dalam Daerah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Menjadi Kejaksaan Negeri Ngasem dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Menjadi Kejaksaan Negeri Mejayan dalam Daerah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-001/A/JA/01/2012

EntitasKejaksaan Agung
JenisPeraturan Jaksa Agung (Perja)
NomorPER-001/A/JA/01/2012
Tahun2012
TentangPerja Tentang Perubahan Penamaan Kejaksaan Negeri Ujung Tanjung Menjadi Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi dalam Daerah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Menjadi Kejaksaan Negeri Ngasem dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Menjadi Kejaksaan Negeri Mejayan dalam Daerah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Tanggal Ditetapkan02 Januari 2012
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal02 Januari 2012
Sumberjdih.kejaksaan.go.id : 3 hlm.

Download Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-001/A/JA/01/2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.26 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.