Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/A/JA/02/2013

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/A/JA/02/2013 Tentang Pedoman Pengurusan Jenazah di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/A/JA/02/2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sebagai bentuk kepedulian sosial, rasa solidaritas, dan penghormatan terakhir kepada warga Korps Adhyaksa yang meninggal dunia, patut kiranya Kejaksaan Republik Indonesia ikut berperan serta dalam pengurusan jenazahnya;
  2. bahwa Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-108/JA/11/1998 tentang Pedoman Umum Pengurusan Jenazah di Lingkungan Kejaksaan RI sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, dipandang perlu membentuk Peraturan Jaksa Agung tentang Pedoman Pengurusan Jenazah di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kejaksaan Agung

Nomor
PER-002/A/JA/02/2013

Tahun
2013

Tentang
Perja Tentang Pedoman Pengurusan Jenazah di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2013

Diundangkan Tanggal
25 Februari 2013

Berlaku Tanggal
25 Februari 2013

Sumber
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 315

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-108/J.A/11/1998 tentang Pedoman Umum Pengurusan Jenazah di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Download Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/A/JA/02/2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (948.33 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.