PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/A/JA/02/2013 Tentang Pedoman Pengurusan Jenazah di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/A/JA/02/2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sebagai bentuk kepedulian sosial, rasa solidaritas, dan penghormatan terakhir kepada warga Korps Adhyaksa yang meninggal dunia, patut kiranya Kejaksaan Republik Indonesia ikut berperan serta dalam pengurusan jenazahnya;
- bahwa Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-108/JA/11/1998 tentang Pedoman Umum Pengurusan Jenazah di Lingkungan Kejaksaan RI sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, dipandang perlu membentuk Peraturan Jaksa Agung tentang Pedoman Pengurusan Jenazah di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Nomor
PER-002/A/JA/02/2013
Tentang
Perja Tentang Pedoman Pengurusan Jenazah di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2013
Diundangkan Tanggal
25 Februari 2013
Berlaku Tanggal
25 Februari 2013
Sumber
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 315
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-108/J.A/11/1998 tentang Pedoman Umum Pengurusan Jenazah di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Download Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/A/JA/02/2013 melalui link di bawah ini:
Download PDF (948.33 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.