Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/A/JA/05/2017

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/A/JA/05/2017 Tentang Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/A/JA/05/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, masih ditemukan adanya benda sitaan, barang rampasan negara serta benda sita eksekusi untuk pembayaran denda atau uang pengganti yang belum dapat dilaksanakan sesuai dengan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, sehingga benda sitaan, barang rampasan negara serta benda sita eksekusi tersebut tersimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan, Gudang Barang Bukti Kejaksaan, atau tempat lainnya, tanpa ada kepastian penyelesaian;
  2. bahwa terdapat beberapa ha! yang menjadi hambatan dalam penyelesaian benda sitaan, barang rampasan negara dan benda sita eksekusi, antara lain pemilik atau yang berhak tidak relevansi harga wajar benda sitaan Rp 300,- (tiga ratus rupiah) yang dapat dijual langsung oleh Kejaksaan;
  3. bahwa untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai pelaksana putusan perkara pidana dan pelaksana kegiatan pemulihan aset, perlu dilakukan percepatan penyelesaian benda sitaan, barang rampasan negara, dan benda sita eksekusi;
  4. Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan sebagaimana huruf c perlu menetapkan Peraturan Jaksa Agung tentang Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kejaksaan Agung
Nomor
PER-002/A/JA/05/2017
Tahun
2017
Tentang
Perja Tentang Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
26 Mei 2017
Berlaku Tanggal
26 Mei 2017
Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 751

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Kejaksaan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/A/JA/05/2017 tentang Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi

Download Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/A/JA/05/2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (451.86 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Share
Published by
ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More