PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/03/2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-009/A/JA/01/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Perja Tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-009/A/JA/01/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2014
Diundangkan Tanggal
07 April 2014
Berlaku Tanggal
07 April 2014
Sumber
BN.2014/No.453, peraturan.go.id : 7 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Mengubah :
Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-009/A/JA/01/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Download Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/03/2014 melalui link di bawah ini: