PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-010/A/JA/10/2017 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-033/A/JA/07/2011 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-010/A/JA/10/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kejaksaan yang telah ditetapkan dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-033/A/JA/07/2011 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-003/A/JA/02/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-033/A/JA/07/2011 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan organisasi sehingga perlu disempurnakan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Jaksa Agung tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-033/A/JA/07/2011 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kejaksaan Agung
Nomor
PER-010/A/JA/10/2017
Tahun
2017
Tentang
Perja Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-033/A/JA/07/2011 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017
Berlaku Tanggal
29 Desember 2017
Sumber
BN.2017/No.1935, peraturan.go.id : 10 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Kejaksaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Mengubah :
- Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-003/A/JA/02/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-033/A/J.A/07/2011 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
- Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-033/A/JA/07/2011 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Download Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-010/A/JA/10/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.