Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-013/A/JA/11/2017

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-013/A/JA/11/2017

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-013/A/JA/11/2017 Tentang Strategi Kepemimpinan

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-013/A/JA/11/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Kejaksaan merupakan lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang yang pelaksanaannya diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri;
  2. bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Kejaksaan menganut asas satu dan tidak terpisahkan yang merupakan satu landasan dalam memelihara kesatuan kebijakan penegakan hukum guna menampilkan ciri khas yang menyatu dalam tata pikir, tata laku, dan tata kerja Kejaksaan;
  3. bahwa untuk mewujudkan kesatuan tata pikir, tata laku, dan tata kerja Kejaksaan,. perlu ada pengaturan mengenai strategi kepemimpinan sebagai pedoman dan tolok ukur penilaian kinerja bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri, khususnya dalam menghadapi berbagai permasalahan, baik terkait dengan substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum yang dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan penegakan hukum oleh Kejaksaan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Jaksa Agung tentang Strategi Kepemimpinan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kejaksaan Agung

Nomor
PER-013/A/JA/11/2017

Tahun
2017

Tentang
Perja Tentang Strategi Kepemimpinan

Ditetapkan Tanggal
10 November 2017

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1632

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-013/A/JA/11/2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (373.62 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.