Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-014/A/JA/08/2015 Tentang Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-014/A/JA/08/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menciptakan keseragaman dan kejelasan dalam pelaksanaan keprotokolan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, diperlukan adanya pedoman yang baku dalam pelaksanaannya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Jaksa Agung tentang Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Nomor
PER-014/A/JA/08/2015
Tentang
Perja Tentang Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
6 Agustus 2015
Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1236
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-014/A/JA/08/2015 melalui link di bawah ini:
Download PDF (8.36 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.