Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-019/A/JA/09/2015

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-019/A/JA/09/2015

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-019/A/JA/09/2015 Tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-019/A/JA/09/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan semakin meningkat dan berkembangnya kehidupan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, maka terhadapnya harus dilakukan pengawasan secara intensif dan persuasif;
  2. bahwa untuk mencapai tujuan tersebut perlu adanya koordinasi dan kerja sama antar instansi pemerintah yang terkait;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Jaksa Agung tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kejaksaan Agung

Nomor
PER-019/A/JA/09/2015

Tahun
2015

Tentang
Perja Tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
16 September 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1414

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-019/A/JA/09/2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (202.64 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.