PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kejaksaan Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-029/A/JA/10/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Tugas Sumber Daya Alam Lintas Negara
Peraturan Kejaksaan Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pembentukan organisasi dan tata kerja bertujuan untuk menciptakan organisasi yang efektif, efisien, rasional dan proporsional melalui pembagian kerja atau spesialisasi yang jelas;
- bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dan tata kerja Satuan Tugas Sumber Daya Alam Lintas Negara menimbulkan tumpang tindih dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, dan Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara;
- bahwa Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-029/A/JA/10/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Tugas Sumber Daya Alam Lintas Negara sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi Kejaksaan, sehingga perlu dicabut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Pencabutan Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-029/A/JA/10/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Tugas Sumber Daya Alam Lintas Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kejaksaan
Nomor
10 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Perja Tentang Pencabutan Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-029/A/JA/10/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Tugas Sumber Daya Alam Lintas Negara
Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
23 Juni 2020
Berlaku Tanggal
23 Juni 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 659
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-029/A/JA/10/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Tugas Sumber Daya Alam Lintas Negara
Download Peraturan Kejaksaan Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.