Peraturan Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2019

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pemberdayaan dan pengembangan potensi diri pribadi setiap pegawai Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan pola manajemen karier yang jelas dan terarah yang berprinsip pada prestasi, dedikasi, loyalitas, dan integritas merupakan hak setiap pegawai Kejaksaan Republik Indonesia guna mendukung optimalisasi pengembangan institusi Kejaksaan Republik Indonesia;
  2. bahwa sistem manajemen karier pegawai Kejaksaan Republik Indonesia dibangun dengan semangat bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta berbasis pada penilaian kinerja dan kompetensi dengan tetap mengacu pada karakteristik Kejaksaan Republik Indonesia yang mempunyai kekhususan dan keterpaduan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi;
  3. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan beberapa peraturan pelaksanaannya maka Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-049/A/JA/12/2011 tentang Pembinaan Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia sudah tidak sesuai lagi;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kejaksaan

Nomor
11 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perja Tentang Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
28 November 2019

Diundangkan Tanggal
10 Desember 2019

Berlaku Tanggal
10 Desember 2019

Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1573

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-049/A/J.A/12/2011 tentang Pembinaan Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia

Download Peraturan Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.53 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.