Peraturan Kejaksaan Nomor 17 Tahun 2020

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kejaksaan Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk membentuk peraturan perundang-undangan yang berkualitas, efektif, dan efisien di Kejaksaan Republik Indonesia, diperlukan mekanisme pembentukan yang terencana, terukur, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. bahwa Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-008/A/JA/05/2013 tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kejaksaan

Nomor
17 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perja Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
05 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
10 Agustus 2020

Sumber

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-008/A/JA/05/2013 tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia

Download Peraturan Kejaksaan Nomor 17 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (297.81 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.