PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kejaksaan Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Penyelesaian Uang Pengganti yang Diputus Pengadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Kejaksaan Nomor 19 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap, namun penyelesaian uang pengganti yang harus dibayar oleh terpidana atau eks terpidana belum terselesaikan, hal ini disebabkan karena penyelesaian uang pengganti berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak mengatur sanksi bagi terpidana atau eks terpidana yang tidak membayar uang pengganti dan tidak bersifat subsidair atau pengganti;
- bahwa Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-020/A/JA/07/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Uang Pengganti yang Diputus Pengadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dalam penyelesaian tunggakan uang pengganti yang diputus pengadilan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Penyelesaian Uang Pengganti yang Diputus Pengadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kejaksaan
Nomor
19 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Perja Tentang Penyelesaian Uang Pengganti yang Diputus Pengadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Ditetapkan Tanggal
09 September 2020
Diundangkan Tanggal
11 September 2020
Berlaku Tanggal
11 September 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1022
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-020/A/JA/07/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Uang Pengganti yang Diputus Pengadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Download Peraturan Kejaksaan Nomor 19 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.