PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kejaksaan Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kode Penomoran Naskah Dinas di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas administrasi umum dalam rangka memberikan dukungan secara berdaya guna dan berhasil guna demi terwujudnya keseragaman dan ketertiban administrasi umum berkaitan dengan penomoran naskah dinas di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, perlu pengaturan kode penomoran naskah dinas;
  2. bahwa dengan berlakunya Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/07 /2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, terdapat perubahan struktur organisasi tata kerja dan nomenklatur, sehingga perlu dilakukan penyesuaian administrasi umum pada kode penomoran naskah dinas;
  3. bahwa Surat Edaran Jaksa Agung Nomor SE002/A/JA/ 08/2000 tentang Kode Surat Menyurat di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, Surat Edaran Jaksa Agung Nomor SE-005/A/JA/05/2002 tentang Penambahan Kode Surat Menyurat di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, dan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor SE-002/A/JA/06/2008 tentang Penambahan Kode Surat Menyurat di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Kode Penomoran Naskah Dinas di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kejaksaan
Nomor
2 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Perja Tentang Kode Penomoran Naskah Dinas di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
02 April 2019
Diundangkan Tanggal
11 April 2019
Berlaku Tanggal
11 April 2019
Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 416

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: SE-002/A/JA/08/2000 tentang Kode Surat Menyurat di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
  2. Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: SE005/A/JA/05/2002 tentang Penambahan Kode Surat Menyurat di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
  3. Surat Edaran Jaksa Agung Nomor: SE002/A/JA/06/2008 tentang Penambahan Kode Surat Menyurat di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Download Peraturan Kejaksaan Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.29 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More