Peraturan Kejaksaan Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Rencana Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024
PERTIMBANGAN
Peraturan Kejaksaan Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa rencana kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 telah berakhir, sehingga perlu disusun rencana kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran, perlu disusun rencana kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Rencana Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.
DETAIL PERATURAN
Tentang
Perja Tentang Rencana Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024
Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2024
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 297
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kejaksaan Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.