Peraturan Kejaksaan Nomor 21 Tahun 2020

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kejaksaan Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Penelitian dan Pengembangan Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Nomor 21 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Pusat Penelitian dan Pengembangan merupakan unsur penunjang tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia, sehingga kedudukan dan peran Pusat Penelitian dan Pengembangan sebagai wadah pemikir dan pusat layanan kegiatan penelitian dan pengembangan perlu dioptimalkan;
  2. bahwa guna mendukung kedudukan dan peran Pusat Penelitian dan Pengembangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya pengelolaan ekosistem penelitian dan pengembangan yang memenuhi standar minimal dan kompetitif agar menghasilkan produktivitas yang optimal;
  3. bahwa Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-016/JA/3/1995 tentang Pelaksanaan Penelitian dan Pengembangan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Tata Kelola Penelitian dan Pengembangan Kejaksaan Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kejaksaan

Nomor
21 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perja Tentang Tata Kelola Penelitian dan Pengembangan Kejaksaan Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2020

Berlaku Tanggal
28 Desember 2020

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1614

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-016/JA/3/1995 tentang Pelaksanaan Penelitian dan Pengembangan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Download Peraturan Kejaksaan Nomor 21 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.59 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.