Peraturan Kejaksaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020-2024
PERTIMBANGAN
Peraturan Kejaksaan Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia terdapat perubahan struktur organisasi, perubahan lingkungan strategis, dan perubahan kondisi yang memengaruhi aspek perencanaan, pelaksanaan program dan kegiatan serta kondisi lainnya yang dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan publik Kejaksaan Republik Indonesia.
- bahwa Peraturan Kejaksaan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020-2024 sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020-2024.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kejaksaan
Nomor
4 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Perja Tentang Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020-2024
Ditetapkan Tanggal
5 Juli 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 517
STATUS PERATURAN
Silahkan download Peraturan Kejaksaan Nomor 4 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.