Peraturan Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2020

Peraturan Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2020

Peraturan Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Standar Kompetensi Widyaiswara dan Tenaga Pengajar di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional dan meningkatkan daya saing global, perlu didukung sumber daya manusia yang handal;
  2. bahwa untuk membentuk sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara pada Kejaksaan yang memiliki pengetahuan luas, terampil, berkepribadian dan berintegritas dilakukan melalui mekanisme pendidikan dan pelatihan sehingga dibutuhkan Widyaiswara dan tenaga pengajar yang profesional;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Standar Kompetensi Widyaiswara dan Tenaga Pengajar di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kejaksaan

Nomor
8 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perja Tentang Standar Kompetensi Widyaiswara dan Tenaga Pengajar di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
2 Juni 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 583

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (288.77 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.