Peraturan Kejaksaan Nomor 9 Tahun 2022

Peraturan Kejaksaan Nomor 9 Tahun 2022

Peraturan Kejaksaan Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Nomor 9 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu serta menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, terpercaya, dan mudah sebagai satu keutuhan informasi diperlukan jadwal retensi arsip untuk pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kejaksaan

Nomor
9 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perja Tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kejaksaan Nomor 9 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (71.36 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.