Peraturan Kejaksaan Nomor PER-002/A/JA/04/2018

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kejaksaan Nomor PER-002/A/JA/04/2018 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Nomor PER-002/A/JA/04/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pakaian dinas merupakan salah satu identitas untuk menunjukkan eksistensi kelembagaan dan sebagai wujud kesatuan dalam upaya meningkatkan disiplin dan etos kerja pegawai di lingkungan Kejaksaan;
  2. bahwa untuk menciptakan keseragaman dan ketertiban dalam penggunaan pakaian dinas, perlu diatur dengan jelas mengenai gambar, bentuk, warna, dan kelengkapannya;
  3. bahwa Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-429/A/JA/08/2002 tentang Pakaian Dinas Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-078/A/JA/08/2007 tentang Perubahan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-429/A/JA/08/2002 tentang Pakaian Dinas Kejaksaan Republik Indonesia belum sepenuhnya dapat menampung perkembangan kebutuhan lembaga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kejaksaan

Nomor
PER-002/A/JA/04/2018

Tahun
2018

Tentang
Perja Tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
27 April 2018

Diundangkan Tanggal
14 Mei 2018

Berlaku Tanggal
14 Mei 2018

Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 631

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Kejaksaan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kejaksaan Nomor Per-002/A/JA/04/2018 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
  2. Peraturan Kejaksaan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Kejaksaan Nomor : PER-002/A/JA/04/2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia

Mencabut :

  1. Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-429/A/J.A/08/2002 tentang Pakaian Dinas Kejaksaan RI sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-078/A/JA/08/2007 tentang Perubahan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-429/A/JA/08/2002 tentang Pakaian Dinas Kejaksaan RI

Download Peraturan Kejaksaan Nomor PER-002/A/JA/04/2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.05 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.