PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kejaksaan Nomor PER-002/A/JA/04/2018 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Kejaksaan Nomor PER-002/A/JA/04/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pakaian dinas merupakan salah satu identitas untuk menunjukkan eksistensi kelembagaan dan sebagai wujud kesatuan dalam upaya meningkatkan disiplin dan etos kerja pegawai di lingkungan Kejaksaan;
- bahwa untuk menciptakan keseragaman dan ketertiban dalam penggunaan pakaian dinas, perlu diatur dengan jelas mengenai gambar, bentuk, warna, dan kelengkapannya;
- bahwa Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-429/A/JA/08/2002 tentang Pakaian Dinas Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-078/A/JA/08/2007 tentang Perubahan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-429/A/JA/08/2002 tentang Pakaian Dinas Kejaksaan Republik Indonesia belum sepenuhnya dapat menampung perkembangan kebutuhan lembaga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kejaksaan tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kejaksaan
Nomor
PER-002/A/JA/04/2018
Tahun
2018
Tentang
Perja Tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
27 April 2018
Diundangkan Tanggal
14 Mei 2018
Berlaku Tanggal
14 Mei 2018
Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 631
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Kejaksaan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kejaksaan Nomor Per-002/A/JA/04/2018 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
- Peraturan Kejaksaan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Kejaksaan Nomor : PER-002/A/JA/04/2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
Mencabut :
- Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-429/A/J.A/08/2002 tentang Pakaian Dinas Kejaksaan RI sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-078/A/JA/08/2007 tentang Perubahan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-429/A/JA/08/2002 tentang Pakaian Dinas Kejaksaan RI
Download Peraturan Kejaksaan Nomor PER-002/A/JA/04/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.