Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu disusun pedoman retensi arsip bersama dengan lembaga teknis terkait;
- bahwa berdasarkan surat Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor B.432/SJ/VII/2014 tanggal 21 Juli 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian telah disepakati Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor
1 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan Kepala ANRI Tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
03 Februari 2015
Berlaku Tanggal
03 Februari 2015
Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 116
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.