Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mewujudkan pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia yang tertib, akuntabel, berwibawa, transparan, dan berintegritas serta menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, perlu menegakkan norma etika dalam menjalankan tugas;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Kode Etik Pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Kode Etik Pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional RI
Tentang
Peraturan Kepala ANRI Tentang Kode Etik Pegawai Arsip Nasional Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
11 Januari 2017
Berlaku Tanggal
11 Januari 2017
Sumber
BN.2017/No.94, peraturan.go.id : 26 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Download PDF (638.49 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.