PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan pembentukan Produk Hukum kearsipan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan berdasarkan peraturan perundang-undangan;
- bahwa dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan pembentukan Produk Hukum di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional RI
Nomor
11 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan Kepala ANRI Tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
17 Februari 2016
Berlaku Tanggal
17 Februari 2016
Sumber
BN.2016/No.253, peraturan.go.id : 14 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Mencabut :
- Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
- Keputusan Kepala ANRI Nomor 1B Tahun 2004 tentang Program Legislasi Arsip Nasional Republik Indonesia
Download Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.