PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Arsip Statis dan Tsunami
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyelamatan dan pelaksanaan akuisisi arsip statis lembaga negara tingkat pusat di daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja Balai Arsip Tsunami Aceh;
- bahwa berdasarkan Surat Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/3989/M.PAN-RB/12/2016 tanggal 8 Desember 2016, perlu menyempurnakan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 09A Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Arsip Tsunami Aceh;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Arsip Statis dan Tsunami;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional RI
Tentang
Peraturan Kepala ANRI Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Arsip Statis dan Tsunami
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
11 Januari 2017
Berlaku Tanggal
11 Januari 2017
Sumber
BN.2017/No.95, jdih.anri.go.id : 9 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Arsip Statis dan Tsunami
Mencabut :
- Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 09A Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Arsip Tsunami Aceh
Download Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Download PDF (148.83 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.