Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penetapan Jadwal Retensi Arsip
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Tata Cara Penetapan Jadwal Retensi Arsip;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia
Tentang
Peraturan Kepala ANRI Tentang Tata Cara Penetapan Jadwal Retensi Arsip
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2015
Diundangkan Tanggal
30 April 2015
Berlaku Tanggal
30 April 2015
Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 665
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Download PDF (167.63 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.