Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2015

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2015

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan pedoman retensi arsip antara Arsip Nasional Republik Indonesia dengan lembaga teknis terkait, perlu dilakukan pemetaan urusan penyelenggaraan pemerintahan;
  2. bahwa Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip masih terdapat kekurangan dan belum dapat mengakomodir seluruh urusan penyelenggaraan pemerintahan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia

Nomor
48 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan Kepala ANRI Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyusunan Pedoman Retensi Arsip

Ditetapkan Tanggal
11 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015

Berlaku Tanggal
31 Desember 2015

Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2094

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (219.54 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.