Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pedoman Perlindungan, Pengamanan, dan Penyelamatan Dokumen/Arsip vital Negara
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa demi kelangsungan hidup dan keberadaan organisasi serta menjamin kelangsungan kegiatan organisasi perlu dilakukan pengelolaan secara terprogram terhadap dokumen/ arsip yang sangat penting sebagai bukti penyelenggaraan kegiatan organisasi yang berfungsi sebagai bukti akuntabilitas, alat bukti hukum, dan memori organisasi yang merupakan dokumen/ arsip vital bagi suatu organisasi;
- bahwa guna memperoleh kesamaan pemahaman dalam melakukan pengelolaan dokumen/ arsip vital negara melalui kegiatan perlindungan, pengamanan dan penyelamatan dokumen/ arsip vital negara diperlukan suatu pedoman yang berlaku secara nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Perlindungan, Pengamanan, dan Penyelamatan Dokumen/ Arsip Vital Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor
6 Tahun 2005
Tahun
2005
Tentang
Peraturan Kepala ANRI Tentang Pedoman Perlindungan, Pengamanan, dan Penyelamatan Dokumen/Arsip vital Negara
Ditetapkan Tanggal
27 April 2005
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.