PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu ditetapkan pedoman retensi arsip;
- bahwa berdasarkan surat Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 9/S/IIX.6/03/1772/2013 tentang Pertimbangan/Persetujuan Pedoman Jadwal Retensi Arsip Keuangan telah disepakati pedoman retensi arsip keuangan lembaga negara dan Pemerintah daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional RI
Nomor
6 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Peraturan Kepala ANRI Tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan
Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2013
Diundangkan Tanggal
18 April 2013
Berlaku Tanggal
18 April 2013
Sumber
BN 2013/NO 622; KEMENKUMHAM.GO.ID; 6 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahana atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan
Mencabut :
- Peraturan Kepala ANRI Nomor 7 Tahun 2007 tentang JRA Keuangan
Download Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.