Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penanaman Modal

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
  2. bahwa berdasarkan surat Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 33/B.5/A.3/2013 tanggal 31 Januari 2013 tentang Penyampaian Draft Pedoman Retensi Arsip telah disepakati Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penanaman Modal;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penanaman Modal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia

Nomor
7 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Peraturan Kepala ANRI Tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penanaman Modal

Ditetapkan Tanggal
8 Mei 2014

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 662

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (475.95 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.