Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penanaman Modal
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
- bahwa berdasarkan surat Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 33/B.5/A.3/2013 tanggal 31 Januari 2013 tentang Penyampaian Draft Pedoman Retensi Arsip telah disepakati Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penanaman Modal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penanaman Modal;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor
7 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Peraturan Kepala ANRI Tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Penanaman Modal
Ditetapkan Tanggal
8 Mei 2014
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 662
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.