Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 6 Tahun 2019

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pakaian Dinas, Atribut, dan Kelengkapan di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia

Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung kebutuhan organisasi terkait keterpaduan tugas dan fungsi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia sebagai badan yang memiliki peran coast guard, perlu dilakukan pembaharuan dan perubahan untuk memicu sinergi dalam aspek-aspek penyelenggaraan pemerintahan dalam satuan operasional;
  2. bahwa untuk mendukung perubahan mindset tentang Badan Keamanan Laut Republik Indonesia sebagai institusi berseragam dan mencegah hambatan psikologis dalam pelaksanaan tugas, perlu ditumbuhkan kebanggaan personel terkait identitas dan otoritas dalam bentuk pakaian dinas, atribut dan kelengkapannya;
  3. bahwa Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Harian di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi saat ini sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia tentang Pakaian Dinas, Atribut, dan Kelengkapan di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Keamanan Laut

Nomor
6 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perka Bakanla Tentang Pakaian Dinas, Atribut, dan Kelengkapan di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Harian di Lingkungan Badan Keamanan Laut
  2. Keputusan Kepala Bakamla Nomor 81 Tahun 2018

Download Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (8.53 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.