Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Kode Etik Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur
PERTIMBANGAN
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur dan Angka Kreditnya, Badan Kepegawaian Negara sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur mempunyai tugas pembinaan antara lain memfasilitasi penyusunan dan penetapan etika profesi dan kode etik Jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Penyusunan Kode Etik Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kepegawaian Negara
Tentang
Peraturan Kepala BKN Tentang Pedoman Penyusunan Kode Etik Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2017
Diundangkan Tanggal
09 Februari 2017
Berlaku Tanggal
09 Februari 2017
Sumber
BN.2017/NO.256, bkn.go.id : 13 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.