PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pakaian Seragam Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Nomor
11 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perka BKN Tentang Pakaian Seragam Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2011
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
28 Juni 2011
Sumber
bkn.go.id : 5 hlm
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pakaian Seragam Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Mencabut :
- Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 70B/KEP/2005 tentang Pakaian Seragam Kerja
Download Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.