Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai
PERTIMBANGAN
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai, dan memperhatikan Surat Menteri Keuangan Nomor S-370.1/MK.1/2017 mengenai rekomendasi atas substansi rancangan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kepegawaian Negara
Tentang
Peraturan Kepala BKN Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai
Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
28 Agustus 2017
Sumber
BN.2017/NO.1181, bkn.go.id : 5 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional
Mencabut :
- Ketentuan yang diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 149/KMK.01/2004 dan Nomor 15 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai dan Angka Kreditnya, sepanjang mengatur mengenai pembinaan kepegawaian
Download Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.