Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 17 Tahun 2010

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Tata Cara dan Penetapan Memperpanjang atau Tidak Memperpanjang Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon I, Eselon II, dan Jabatan Fungsional Tertentu di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Nomor
17 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perka BKN Tentang Tata Cara dan Penetapan Memperpanjang atau Tidak Memperpanjang Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon I, Eselon II, dan Jabatan Fungsional Tertentu di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
30 Juli 2010
Sumber
bkn.go.id : 5 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 17 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More