Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2008

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pemberian Tunjangan Jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan secara Penuh dan Diangkat dalam Jabatan pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Jenis

Nomor
2 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Perka BKN Tentang Pemberian Tunjangan Jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan secara Penuh dan Diangkat dalam Jabatan pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2008

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
08 Januari 2008

Sumber
jdih.bkn.go.id : 5 hlm.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2008 tentang Pegawai Negeri Sipil yang Ditugaskan Secara Penuh dan Diangkat dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Dewan Pengurus dan Sekretariat Pengurus Unit Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia

Mencabut :

  1. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 59 Tahun 2003 tentang Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan secara Penuh pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia

Download Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.