Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 25 Tahun 2016
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pakaian Seragam Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Perka BKN Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pakaian Seragam Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016
Berlaku Tanggal
30 Desember 2016
Sumber
BN.2016/NO.2115, bkn.go.id : 5 hlm.
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pakaian Seragam Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pakaian Seragam Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Download Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 25 Tahun 2016 melalui link di bawah ini: