Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam Penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas Tahun 2017 dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara
PERTIMBANGAN
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara, Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara antara lain meliputi penerimaan dari penyelenggaraan seleksi calon mahasiswa sekolah kedinasan ikatan dinas dengan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara;
- bahwa sesuai dengan Surat Pengumuman Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 125/S.SM.01.00/2017 tentang Penerimaan Calon Siswa-Siswi/Taruna-Taruni pada Kementerian Lembaga yang Mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun 2017, teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut Kepala Badan Kepegawaian Negara;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam Penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas Tahun 2017 dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kepegawaian Negara
Tentang
Peraturan Kepala BKN Tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam Penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas Tahun 2017 dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara
Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
24 Maret 2017
Berlaku Tanggal
24 Maret 2017
Sumber
BN.2017/NO.461, bkn.go.id : 4 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.