Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2017

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam Penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas Tahun 2017 dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Kepegawaian Negara

Jenis

Nomor
3 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perka BKN Tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam Penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas Tahun 2017 dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara

Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
24 Maret 2017

Berlaku Tanggal
24 Maret 2017

Sumber
BN.2017/NO.461, bkn.go.id : 4 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam Penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas Tahun 2017 dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara

PERTIMBANGAN

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

    1. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara, Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara antara lain meliputi penerimaan dari penyelenggaraan seleksi calon mahasiswa sekolah kedinasan ikatan dinas dengan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara;
    2. bahwa sesuai dengan Surat Pengumuman Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 125/S.SM.01.00/2017 tentang Penerimaan Calon Siswa-Siswi/Taruna-Taruni pada Kementerian Lembaga yang Mempunyai Lembaga Pendidikan Kedinasan Tahun 2017, teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut Kepala Badan Kepegawaian Negara;
    3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam Penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas Tahun 2017 dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Kepegawaian Negara

Nomor
3 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan Kepala BKN Tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam Penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas Tahun 2017 dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara

Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
24 Maret 2017

Berlaku Tanggal
24 Maret 2017

Sumber
BN.2017/NO.461, bkn.go.id : 4 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.