Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2015
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perumahan Rakyat Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Perka BKN Tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perumahan Rakyat Menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2015/NO.1241, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 30 Tahun 2015 melalui link di bawah ini: