Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 37 Tahun 2014
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Rescuer dan Angka Kreditnya
Perka BKN Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Rescuer dan Angka Kreditnya
Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
17 Desember 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2014/NO.1924, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 37 Tahun 2014 melalui link di bawah ini: