PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Penetapan Angka Pengenal Nomor Pertimbangan Teknis Kenaikan Pangkatbagi Pegawai Negeri Sipil Berpangkatpembina Utama Muda Golongan Ruang IV/c ke Atas dan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Tentang Kenaikan Pangkatbagi Pegawai Negerisipil Berpangka Tpembina Utama Muda Golongan Ruang IV/c ke Atasse Lain Kenaikan Pangkatbagi Pegawai Negeri Sipilyang Menduduki Jabatan Pimpinan Tinggiutama dan Madya Serta Pejabat Fungsional Keahlian Utama
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Nomor
4 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perka BKN Tentang Penetapan Angka Pengenal Nomor Pertimbangan Teknis Kenaikan Pangkatbagi Pegawai Negeri Sipil Berpangkatpembina Utama Muda Golongan Ruang IV/c ke Atas dan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Tentang Kenaikan Pangkatbagi Pegawai Negerisipil Berpangka Tpembina Utama Muda Golongan Ruang IV/c ke Atasse Lain Kenaikan Pangkatbagi Pegawai Negeri Sipilyang Menduduki Jabatan Pimpinan Tinggiutama dan Madya Serta Pejabat Fungsional Keahlian Utama
Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
16 Januari 2015
Berlaku Tanggal
16 Januari 2015
Sumber
BN.2015/NO.68, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penetapan Angka Pengenal Nomor Pertimbangan Teknis, Nomor Persetujuan Teknis, dan Nomor Surat/Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara/Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara tentang Mutasi Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil
Download Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.