Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
PERTIMBANGAN
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir, dan memperhatikan Surat Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 89/SJKP.94/II/2016 tanggal 4 Februari 2016 perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kepegawaian Negara
Tentang
Peraturan Kepala BKN Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2016
Diundangkan Tanggal
23 Maret 2016
Berlaku Tanggal
23 Maret 2016
Sumber
BN.2016/NO.451, bkn.go.id : 4 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional
Download Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.