Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 48 Tahun 2015
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupatenkota yang Menyelenggarakan Pengawasan Ketenagakerjaan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi
Perka BKN Tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupatenkota yang Menyelenggarakan Pengawasan Ketenagakerjaan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
15 Desember 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2015/NO.1873, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 48 Tahun 2015 melalui link di bawah ini: