Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2007
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri dan Balai Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Perka BKN Tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri dan Balai Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2007
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
12 Februari 2007
Sumber
jdih.bkn.go.id : 5 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2007 melalui link di bawah ini: