Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2014
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan dan Angka Kreditnya
Perka BKN Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan dan Angka Kreditnya
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2014
Diundangkan Tanggal
03 Maret 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2014/NO.308, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini: